Teori Sastra Feminisme
Perempuan merupakan objek yang tidak pernah habis untuk dibahas. Perempuan sering kali dikaitkan dengan genre yang menajdi sebuah daya tarik sendiri untuk diceritakan, termasuk perempuan sebagai manusia dengan hak-haknya. Sastra Indonesia memandang peran perempuan menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah perempuan dilihat dari segi biologisnya sebagai istri, ibu, dan anak atau berdasarkan tradisi lingkungan. Kedua, perempuan sebagai makhluk individudan makhluk sosial. Perjuangan perempuan untuk mewujudkan persamaan hak dengan laki-lakiselaras dengan prinsip perjuangan feminis.Istilah feminis sering dikacaukan dengan istilah gender. Feminis adalah sebuah teori. Sedangkan gender adalah bentuk perlawanan ataupun pemikiran terkait persamaan hak antara perempuan dan laki-laki yang dapat dianalisis dengan teori feminis. Paham feminis lahir pada sekitar tahun 1960-an. Gerakan ini banyak memengaruhi aspek kehidupan perempuan. Menurut Ratna (dalam Al-Ma’ruf, 2017:116) teori feminis telah dimanfaatkan oleh kaum perempuan sebagai alat untuk memperjuangkan haknya yang berkaitan dengan konflik kelas dan ras, khususnya konflik gender.Teori feminisme berawal dari dasar perbedaan gender ketika perempuan sering diperlakukan berbeda dari laki-laki. Feminisme berasal dari kata femme yang berarti perempuan.Tujuan dari gerakan feminisme adalah tercapainya kesetaraan dan kesamaan hak serta kewajiban antara perempuan dan laki-laki. Jadi, teori feminisme adalah sebuah teori sastra yang yang fokus pada objek perempuan (tokoh perempuan) yang terdapat dalam sebuah karya sastra untuk dikaji ideologi, tindakan, atau hal-hal yang terkait perubahan sosial yang dialami oleh kaum perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar