Pendidikan dan Kebudayaan untuk Revolusi Karakter Bangsa dan Kebinekaan
Pendidikan memegang peranan penting bagi kehidupan manusia. Pendidikan adalah
aset penting bagi kemajuan bangsa. Melalui pendidikan, terciptalah sumber daya manusia yang
mumpuni baik dari pengetahuan akademik maupun kemampuan nonakademik. Selain berfungsi
memperluas pengetahuan dan pemikiran, melalui pendidikan kita dapat menyerap nilai-nilai
luhur lewat pengenalan sejarah dan budaya. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan
manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Tentunya pendidikan tidak hanya berkutat
pada ilmu pengetahuan atau gelar yang didapat seseorang, namun hakikat pendidikan adalah
membangun karakter manusia yang baik.
Hakikat pendidikan yang membangun karakter manusia yang baik tentu tidak terlepas
dari kebudayaan. Melalui pendidikanlah kebudayaan dapat diajarkan dari generasi ke generasi,
misalnya budaya menghormati orang yang lebih tua, budaya bersikap dalam masyarakat,
budaya mencintai negara, dan masih banyak lagi budaya lain yang dapat membangun karakter
seseorang. Budaya-budaya positif tersebut dapat diperoleh melalui proses belajar, proses
belajar juga merupakan sebuah pendidikan. Hal ini sejalan dengan pendapat Koentjaraningrat
bahwa kebudayaan adalah seluruh keseluruhan hasil kelakuan manusia yang teratur dari tata
kelakuan yang diperoleh dengan belajar.
Manusia yang mampu mendayagunakan akal budinya untuk senantiasa menciptakan
kebaikan, kebenaran dan keadilan adalah manusia yang berbudaya. Nilai budaya berfungsi
sebagai pedoman tertinggi bagi perilaku manusia. Sistem tata perilaku manusia yang berkaitan
dengan hukum dan norma-norma, semua berpedoman kepada sistem nilai budaya. Dalam
konteks kebudayaan justru pendidikan berperan penting sebagai media pengajaran nilai-nilai
budaya. Karena pada dasarnya pendidikan adalah proses pembentukan kualitas manusia
berdasarkan kodrat budaya yang dimiliki. Oleh karena itu, kebudayaan diturunkan kepada
generasi berikutnya melalui proses belajar.
Pendidikan nasional sebagaimana dinyatakan dalam Bab I Pasal 1 ayat (2) Undang-
Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) adalah pendidikan
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap
tuntutan perubahan zaman. Pendidikan yang berakar pada nilai-nilai agama dan kebudayaan
bangsa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat
bangsa, mewujudkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa,
berkualitas dan mandiri sehingga dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa serta dapat mengimbangi diri dengan
perubahan zaman yang kian modern.
Berdasarkan uraian di atas, pendidikan dan kebudayaan memegang peranan yang
sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai luhur kepada manusia. Sifat budaya yang dinamis
memerlukan peranan pendidikan yang bersifat fundamental, artinya pendidikan adalah dasar
pengajaran budaya bangsa kepada generasi berikutnya. Di dalam kebudayaan itulah proses
pendidikan.
Pendidikan yang terlepas dari kebudayaan berarti pendidikan yang menghilangkan
pedoman nilai luhur budi pekerti manusia, sebab kebudayaanlah yang membentuk seorang
manusia dalam bersikap sesuai dengan budaya bangsa. Apabila pendidikan terlepas dari
kebudayaan maka manusia akan tenggelam dalam dunia globalisasi yang tanpa arah. Manusia
akan tenggelam dalam arus globalisasi yang materialistik, mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan,
rakus, idealis, dan mementingkan kesenangan hidupnya sendiri. Hal ini tentu saja bertentangan
dengan asas Pancasila dan budaya bangsa bergotong-royong. Sebagai contoh, media sosial
merupakan salah satu bentuk kemajuan teknologi di era globalisasi, generasi saat ini cenderung
lebih mementingkan mengunggah kejadian-kejadian yang mereka saksikan atau alami ke media
sosial, misalnya saat terjadi kecelakaan lalu lintas mereka lebih sibuk memfoto untuk kemudian
diunggah daripada menolong korban tersebut. Perilaku seperti ini sebenarnya menunjukkan
sikap ketidakpedulian terhadap sesama, sebab dengan unggahan foto tersebut mereka
mendapat kesenangan karena banyak mendapat komentar ataupun like.
Pemisahan pendidikan dan kebudayaan akan menyebabkan hilangnya nilai-nilai luhur
kebudayaan nusantara, menyepelekan pendidikan budi pekerti, serta mengabaikan rasa
nasionalisme terhadap bangsa dan negara, masih banyak lagi sebab-sebab lain yang berkaitan
dengan budi pekerti dan karakter manusia. Contohnya, banyak generasi saat ini yang ribut saat
mengikuti upacara bendera, hal ini menunjukkan sikap kurangnya rasa nasionalisme dan
kecintaan terhadap negara, kurangnya minat generasi muda dalam mempelajari sejarah
perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan juga menjadi penyebab utama
ketidakpedulian mereka terhadap sikap disiplin saat upacara bendera, padahal sejarah juga
merpakan salah satu pembelajaran budaya dalam pendidikan. Berkaitan dengan itu Benni
Sinaga dalam artikel Sistem Pendidikan dan Kebudayaan untuk Revolusi Karakter Bangsa
mengatakan bahwa pendidikan nasional adalah secara sadar memanfaatkan kekayaan alam dan
budaya Indonesia yang bineka untuk menjadi prioritas yang dikembangkan demi kemajuan
bangsa Indonesia, sehingga dapat mengembangkan sesuatu yang berharga untuk kehidupan
global.
Jadi, penanaman nilai-nilai budaya dalam pendidikan merupakan hal penting dan
utama selain pengetahuan akademik, melalui nilai kebudayaan itulah kita dapat menciptakan
manusia yang berkarakter bangsa dan berbudi luhur. Manusia yang tangguh dalam menghadapi
arus globalisasi dengan ilmu, iman, dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar